Suara.com - Kemunculan kasus baru pasien yang terkonfirmasi positif Corona makin bertambah tiap harinya. Daftar negara-negara yang akhirnya memutuskan untuk melakukan lockdown juga makin panjang.
Kondisi tanah air pun dapat dibilang cukup mengkhawatirkan. Menyikapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah responsif dengan meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mempersingkat jam perdagangan bursa pekan depan guna meminimalisir ancaman penyebaran Corona.
Lalu, bagaimana pengaruhnya terhadap pergerakan pasar saham?
Menurut Surat Edaran (SE) OJK Nomor S-323/PM.21/2020, OJK memerintahkan BEI untuk melakukan pemendekan jam perdagangan efektif dan Sistem Penyelenggaraan Pasar Alternatif (SPPA) dan waktu pelaporan di Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE).
Baca Juga: IHSG Terbang Tinggi di Tengah Wabah Corona, Ini Kata BEI
Pasar Reguler
Sesi Pra-pembukaan 08.45.00 – 08.55.00 tetap atau tidak ada perubahan.
Sesi Pembentukan Harga Pembukaan 08.55.01 – 08.59.59 tetap atau tidak ada perubahan.
Sesi I sebelumnya (Senin – Kamis) 09.00.00 – 12.00.00 menjadi (Senin – Jumat ) 09.00.00 – 11.30.00.
Sesi 2 sebelumnya (Senin – Kamis) 13.30.00 – 15.49.59 menjadi (Senin – Jumat ) 13.30.00 – 14.49.59.
Baca Juga: Wabah Corona, OJK Minta BEI Persingkat Waktu Perdagangan
Sesi Pra-penutupan sebelumnya (Senin – Kamis) 15.50.00 – 16.00.00 menjadi (Senin – Jumat ) 14.50.00 – 15.00.00.
Upaya yang dilakukan OJK dan Self Regulatory Organization (SRO) kali ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap Pemerintah sekaligus menyelaraskan dengan kebijakan di sektor jasa keuangan.
Perlu diketahui juga bahwa Bank Indonesia (BI) juga memadatkan jam operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).
Sebenarnya sebelum memutuskan memangkas jam perdagangan bursa, OJK dan SRO juga telah menerapkan Business Continuity Management (BCM). Penerapan BCM ini dilakukan guna menjamin kelangsungan kegiatan operasional di Pasar Modal. Rangkaian aktivitas BCM tersebut antara lain, pertama, pembagian area kerja (split operation) ke beberapa lokasi kerja.
Kedua, pelaksanaan kerja dari rumah (work from home) dengan tetap memerhatikan keberlangsungan layanan kepada stakeholders.
Ketiga, membatasi kegiatan-kegiatan, seperti sosialisasi, rapat, dan kegiatan lain yang memerlukan interaksi dengan orang banyak dan menggantikan dengan fasilitas elektronik. Keempat, memastikan lingkungan kerja yang sehat dan memastikan kesehatan karyawan.
Menakar Pengaruh Kebijakan ke Pasar Saham
Ellen May Institute Research Team mengemukakan, setiap kebijakan dan keputusan tentu harus ditinjau pengaruhnya. Pada kondisi normal, IHSG beroperasi selama 26,5 jam tiap minggu. Dan akan menjadi 25 jam dengan adanya penerapan kebijakan terbaru.
"Jika dibandingkan dengan bursa di dunia lainnya, jam perdagangan IHSG tergolong singkat," kata Praktisi Saham dari May Institute, Ellen May kepada Suara.com ditulis Jumat (27/3/2020).
Berdasarkan data dari Stock Market Hours, rata-rata jam operasional bursa di dunia adalah 25 – 35 jam. Bursa Saham Amerika - New York Stock Exchange (NYSE) memiliki total 32,5 jam/minggu.
Sedangkan Bursa London – London Stock Exchange (LSE) beroperasi sekitar 40 jam/minggu. Dan di Bursa Asia, waktu perdagangan terlama adalah di Bursa Singapura (Strait Times Index) yaitu 35 jam tiap pekan.
"Nah, jika menilik kondisi pasar saat ini, sebenarnya kebijakan reduksi 1,5 jam ini dapat lebih menjaga stabilitas bursa selama jam perdagangan. Mengapa bisa? Karena waktu bagi investor, baik lokal maupun asing untuk melakukan transaksi akan lebih terbatas," kata Ellen.
Sebagai efek lanjutan, volatilitas pergerakan harga saham akan menjadi berkurang dan secara tidak langsung psikologis pelaku pasar pun lebih terjaga.
Sebaliknya, perlu diakui bahwa nilai transaksi bursa akan ikut turun dan berpengaruh secara langsung ke perusahaan sekuritas.
"Terpangkasnya potensi penerimaan fee beli dan jual berdampak pada terhambatnya tingkat akselerasi pengembangan industri sekuritas dan bursa IHSG nantinya," pungkasnya.