Suara.com - Kementerian Perhubungan mengusulkan untuk melakukan pelarangan secara formal penyelenggaraan mudik, karena sejumlah warga sudah “curi start” menyusul adanya wacana pelarangan tersebut terkait pencegahan penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19.
“Sebenarnya pemerintah ini memang akan melarang, tapi memang butuh persetujuan dari rapat terbatas,” kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati dalam video conference di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Adita menambahkan, banyaknya warga dari Jabodetabek yang sudah mudik duluan ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah justru meningkatkan potensi penularan COVID-19 dan menambah jumlah zona merah di daerah tujuan mudik.
“Contohnya di Kabupaten Sumedang, ODP (Orang Dalam Pengawasan) meningkat karena ada yang curi start mudik dari Jabodetabek, kemudian di Jawa Tengah,” ujarnya.
Baca Juga: Gagal Mudik Lebaran, Bos Warteg di Depok Sedih Kampungnya Di-Lockdown
Untuk itu ia merekomendasikan adanya pelarangan mudik karena potensi penyebaran Virus Corona sangat luas.
“Ini kita khawatirkan wabah COVID-19 ini akan semakin luas dan menambah zona merah di zona tujuan mudik, kita dengan tegas akan merekomendasikan untuk pelarangan mudik,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Kebijakan Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020 adalah ikhtiar bangsa Indonesia dalam memutus mata rantai penularan wabah Corona.
"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat. Segala kebijakan ini nantinya menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin Bapak Presiden. Kami berharap nantinya kebijakan ini yang terbaik bagi kita semua," ujar Menko Luhut.
Senada dengan Menko Luhut, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi Ridwan Djamaluddin yang juga ditunjuk sebagai koordinator bagi kementerian/lembaga terkait mengatakan arah kebijakan ini masih akan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan resmi.
Baca Juga: Cegah Perantau Jabotabek Mudik, Jadi Dalih Pemdes Purwonegoro Lockdown Desa
"Berbagai skema itu kurang lebih seperti yang dinyatakan oleh Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi kemarin, hanya saja hal ini masih menunggu dan taat kepada keputusan pimpinan. Sambil menyiapkan keputusan pemerintah, Kementerian/Lembaga tetap melaksanakan persiapan-persiapan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ujar Ridwan. (Antara)