100 SPBU Pertamina Disemprot Disinfektan Cegah Penyebaran Covid-19

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 26 Maret 2020 | 19:57 WIB
100 SPBU Pertamina Disemprot Disinfektan Cegah Penyebaran Covid-19
SPBU Pertamina disemprot disinfektan. (Foto: Antaranews.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina (Persero) memastikan kebersihan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) guna memberikan pelayanan maksimal bagi konsumen di tengah pandemik Covid-19 dengan menyemprotkan disinfektan di lebih dari 100 SPBU di wilayah DKI Jakarta.

Salah satunya adalah SPBU 3411505 di Jl Kemanggisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penyemprotan desinfektan dilakukan bekerja sama dengan organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Unit Manager Communication Relations Marketing Operation Region (MOR) III Dewi Sri Utami menjelaskan, upaya sterilisasi SPBU telah dilakukan secara bertahap ke SPBU lainnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa area operasi Pertamina higienis dan telah steril dari bakteri, kuman dan virus.

Baca Juga: Geger Corona, Perempuan Lansia Mendadak Lemas dan Meninggal di SPBU

"Dalam kondisi seperti saat ini, tentunya keamanan dan kenyamanan konsumen menjadi prioritas kami. 100 SPBU ini merupakan kegiatan tahap awal yang kami upayakan di titik SPBU wilayah Jakarta dengan kasus Covid-19 terbesar. Selanjutnya kami mengajak Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk dapat melakukan kegiatan ini di seluruh SPBU wilayah Jawa bagian Barat,” katanya.

Selain itu, Dewi mengimbau, konsumen yang mengisi BBM di SPBU dapat melakukan transaksi secara non tunai menggunakan aplikasi MyPertamina. Di mana konsumen dapat sekaligus beramal saat melakukan transaksi non tunai.

“Saat ini kami memiliki program BBM Peduli. Di mana setiap transaksi pembelian Pertamax dan Dex Series (Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex) dengan menggunakan MyPertamina di SPBU, konsumen otomatis telah menyumbang Rp 2.000 per transaksi. Hasil donasi dialokasikan untuk pemberian APD (Alat Perlindungan Diri) kepada tenaga medis sebagai garda terdepan dalam melawan wabah Covid-19 di Instansi Kesehatan,” jelas Dewi.

Program ini berlaku tanpa transaksi minimum dan berlangsung pada 23 Maret hingga 5 April 2020 di SPBU wilayah Jakarta, Bogor dan Depok. (Antara)

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Terus Turun, Apa Kabar Harga BBM di SPBU Pertamina?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI