Dunia Usaha Diminta Lakukan Penyemprotan Disinfektan untuk Cegah Covid-19

Kamis, 26 Maret 2020 | 18:03 WIB
Dunia Usaha Diminta Lakukan Penyemprotan Disinfektan untuk Cegah Covid-19
Menaker, Ida Fauziyah mendorong dunia usaha untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area kerja. (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan  memberikan perlindungan kerja kepada seluruh karyawannya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mendorong dunia usaha untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area kerja.

Selain untuk meningkatkan kebersihan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, tujuan penyemprotan disinfektan juga bertujuan untuk memberikan ketenangan kepada karyawan agar nyaman dalam bekerja.

"Ini salah satu cara kita untuk memotivasi dunia usaha, agar melakukan upaya pencegahan Covid-19. Kami ingin memberi contoh dan memotivasi dunia usaha agar melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi kerja masing-masing," katanya, usai secara simbolis melakukan penyemprotan disinfektan di sebuah perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Timur, Kamis (26/3/2020).

Ida mengatakan, penyemprotan disifektan juga sebagai langkah pemerintah memberi contoh untuk tetap menegakkan standar keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja (K3) dalam pencegahan dan mematikan Virus Corona.

Baca Juga: Kemnaker-BNSP-BI Sinergi Tingkatkan Kompetensi SDM

"Secara tegas, kami minta dunia usaha, perusahaan-perusahaan, industri untuk menerapkan K3, melakukan upaya preventif penyebaran Covid-19, " kata Ida.

Menurutnya, penyemprotan disinfektan merupakan wujud pola hidup sehat dan bersih di perusahaan. Untuk itu, Ida mengajak seluruh karyawan untuk melakukan cuci tangan, menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dan sabunnya, atau hand sanitizer, menggunakan masker serta mengatur jarak di tempat kerja.

"Kita semua harus patuh dan disiplin. Saya minta juga perusahaan menerapkan K3, dan pekerja secara aktif melakukan upaya pencegahan," kata Menaker, yang didampingi Dirjen PHI & Jamsos, Hayani Rumondang dan Plt. Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari dan Karo Humas Soes Hindharno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI