Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) mengurangi jumlah perjalanan kereta api hingga 19,4 persen. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sesuai dengan arahan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran virus Corona.
"KAI mengurangi perjalanan sebanyak 103 perjalanan KA, sehingga jumlah perjalanan KA perharinya turun dari 532 KA per hari menjadi 429 KA per hari," ujar VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam keterangannya, Rabu (25/3/2020).
Yuskal menjelaskan, pengurangan jumlah perjalanan KA ini dilakukan bertahap, mulai 21 Maret 2020, 26 Maret 2020, dan 1 April 2020.
Adapun rincian KA yang dibatalkan sampai dengan tahap 3 adalah 72 KA Jarak Jauh dan 31 KA Lokal atau total 103 perjalanan KA.
Baca Juga: Ada Pandemi Covid-19, KAI Kurangi 26 Perjalanan Kereta Api
Sehingga jumlah perjalanan KA mulai 2 April 2020 tersisa 429 KA dengan rincian 182 KA jarak jauh dan 247 KA Lokal per harinya.
"Jadwal yang kami batalkan adalah KA yang memiliki jadwal atau KA alternatif sehingga penumpang memiliki pilihan jadwal keberangkatan lain jika tetap memutuskan untuk berangkat," imbuh Yuskal.
Yuskal menambahkan, KAI akan menghubungi penumpang melalui Contact Center KAI 121 terkait informasi pembatalan dan pengalihan jadwal perjalanannya.
Dalam hal penumpang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, KAI tidak akan mengenakan penambahan bea.
Sebaliknya, jika dialihkan lalu mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.
Baca Juga: Imbas Corona, Sejumlah Perjalanan Kereta Api Dibatalkan
"Namun jika penumpang tidak berkenan dialihkan perjalanannya ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, maka kami akan mengembalikan bea secara penuh 100% di luar bea pesan secara tunai. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain," tutup Yuskal.