Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kriteria lokasi. Di antaranya lokasi diutamakan pada jaringan irigasi yang tersiernya mengalami kerusakan dan/atau memerlukan peningkatan, jaringan irigasi primer dan sekunder dalam kondisi baik dengan sumber air yang tersedia dan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dinas/Balai lingkup pengairan, tersedianya sumber air apabila berada pada jaringan irigasi desa, dan lokasi dilengkapi dengan koordinat (LU/LS - BT/BB).
Sarwo mencontohkan program padat karya Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, yang sedang mulai dikerjakan di tahun 2020. Di sini sedang dilakukan kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi sepanjang 100 meter untuk areal seluas 55 hektare. Kegiatan ini dikerjakan oleh kelompok tani Sugih Mukti.
"Banyak juga kegiatan semacam ini dilakukan di daerah-daerah lain. Bila di daerah lain membutuhkan dan memenuhi kriterianya, maka bisa diajukan ke Kementan beserta rencana atau usulan kegiatan didukung dengan gambar atau desain sederhana sebagai dasar perhitungan RAB," jelasnya.
Bangun Embung Pertanian
Baca Juga: Bunga KUR Rendah, Kementan : Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Sementara, untuk pembangunan embung pertanian, dicanangkan 400 Unit di 30 provinsi dan lebih dari 226 kabupaten/kota. Kegiatan dapat berupa embung, dam parit, dan longstorage pada luas layanan minimal 25 hektare tanaman pangan, 20 hektare hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
"RJIT disesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Dana bantuan pemerintah langsung ke rekening kelompok dan pelaksanaannya melalui sistem swakelola petani. Dengan swakelola oleh petani, jaringan irigasi tersier yang direhabilitasi umumnya akan lebih bagus dan petani merasa lebih memiliki. Kita membangun secara bertahap berdasarkan kebutuhan masyarakat petani," ujar Sarwo.
Dia menambahkan, rumus program RJIT adalah jaringan sudah rusak, di sekitarnya ada sawah yang diairi, ada sumber air, dan ada petaninya. Menurutnya, dengan diserahkannya RJIT kepada kelompok tani, maka pembangunan jaringan irigasinya akan dilakukan secara gotong royong atau swakelola.
Selama ini Ditjen PSP juga sudah melakukan monitoring optimalisasi pemanfaatan jaringan irigasi tersier (JIT). Selain itu, pihaknya juga akan mendata atau melakukan pemetaan jaringan irigasi yang sudah direhabilitasi dan yang belum direhabilitasi.
Baca Juga: Kementan Targetkan Semua Lahan di Bantaeng Masuk Asuransi Usaha Tani Padi