9 Langkah Cegah Pelambatan Ekonomi di Tengah Wabah Virus Corona

Selasa, 24 Maret 2020 | 19:01 WIB
9 Langkah Cegah Pelambatan Ekonomi di Tengah Wabah Virus Corona
Presiden Joko Widodo berada di ruang IGD saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menggunakan 'debt collector' itu dilarang dan saya minta kepolisan mencatat," tegas Presiden.

Kesembilan, untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang mengambil kredit rumah bersubsidi, pemerintah memberikan 2 stimulus, yaitu subsidi selisih bunga selama 10 tahun dan bantuan uang muka rumah.

"Kalau bunganya di atas 5 persen selisihnya akan dibayar pemerintah. Pemerintah juga memberikan bantuan pembayaran uang muka anggaran untuk pembelian rumah bersubsidi, anggaran yang disiapkan Rp1,5 triliun," jelas Presiden.

Baca Juga: Sakit dan Tanpa Alat Medis, Perawat di Merauke Kena Corona Tertular Pasien

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI