Suara.com - Harga minyak dunia yang terus merosot hingga menyentuh level 25 dolar AS per barel ternyata belum direspons juga oleh PT Pertamina (Persero) untuk menurunkan harga jual produk BBM-nya terutama BBM non subsidi.
VP Corporate Communication PT Pertamina Fazriyah Usman mengatakan, pada prinsipnya Pertamina selaku operator akan menyesuaikan harga jual BBM dengan peraturan pemerintah.
"Sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementerian ESDM, dan Pertamina selalu comply dengan hal tersebut. Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan," kata Fazriyah dalam keterangannya, Senin (23/3/2020).
Fazriyah menuturkan, perhitungan harga jual BBM non Subsidi dan Non Penugasan ditetapkan Pertamina periodik bulanan dengan mempertimbangkan salah satunya adalah perkembangan harga minyak dan harga BBM di pasaran.
Baca Juga: Dukung Program Bekerja dari Rumah, BBM Bisa Delivery
"Pertamina akan mengacu pada kebijakan dan ketentuan Kementerian ESDM dalam hal penyesuaian harga BBM NON subsidi. Sedangkan harga BBM subsidi atau penugasan adalah kewenangan pemerintah untuk penetapan harga jualnya," katanya.
Saat ini harga jual BBM non subsidi Pertamina di SPBU saat ini sebagai berikut.
Gasoline:
Pertamax Turbo ( RON 98) Rp.9.850/liter
Pertamax ( RON 92) Rp.9.000/liter
Pertalite (RON 90) Rp.7.650/liter
Gasoil :
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Beli BBM dan Elpiji Seperlunya
Pertamina Dex (CEN 53) Rp.10.200/liter
Dexlite ( CEN 51) Rp.9.500/liter