Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI ikut mengurangi jumlah perjalanan kereta api (KA) di tengah pandemi covid-19 atau virus corona. KAI membatalkan total 26 Jadwal perjalanan KA pada rentang 21 Maret hingga 1 April 2020.
Kebijakan ini juga untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya.
"Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan," ujar VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam keterangannya, Minggu (22/3/2020).
Yuskal menjelaskan, jadwal yang dibatalkan adalah 16 jadwal perjalanan KA Jarak Jauh dan 10 jadwal perjalanan KA Bandara Internasional Adi Soemarmo.
Baca Juga: Kabar Gembira! 29 Orang di Indonesia Sembuh dari Virus Corona
Kebijakan pembatalan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan.
Sebelumnya, KAI menerapkan kebijakan pengembalian penuh pembatalan tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020.
Yuskal menambahkan, pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun mulai 23 Maret 2020.
Sebelum kebijakan ini berlaku, penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25 persen.
"Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang," imbuh Yuskal.
Baca Juga: Darurat Corona, Raffi Ahmad Kucurkan Bantuan untuk Dokter dan Perawat