Kredit Motor Ojol Diberi Keringanan Selama 1 Tahun Imbas Corona

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 21 Maret 2020 | 07:06 WIB
Kredit Motor Ojol Diberi Keringanan Selama 1 Tahun Imbas Corona
Sejumlah driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (2/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kredit motor untuk pengemudi ojek online (ojol) diberi keringanan imbas dampak pandemi COVID-19 atau virus corona.

Staf Ahli Kemenko Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi menjelaskan, pemerintah segera memberikan relaksasi dalam pembayaran leasing atau kredit motor selama satu tahun untuk pengemudi ojek daring.

"Dilakukan dengan pelonggaran penghitungan kolektibilitas atau klasifikasi pembayar kredit motor untuk ojek online selama satu tahun," kata Edi Pambudi dalam diskusi melalui streaming yang diselenggarakan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Jakarta, Jumat (20/3/2020) kemarin.

Edi menjelaskan, relaksasi yang diberikan adalah kelonggaran penghitungan kolektabilitas ataupun klasifikasi pembayaran kredit motor yang diperpanjang selama satu tahun.

Baca Juga: Logis tapi Miris, Kutipan Cinta di Helm Ojol Ini Bikin Dompet Menjerit

Pemerintah menilai dengan penerapan mekanisme bekerja dari rumah (work from home) oleh sejumlah instansi maupun perusahaan, peran ojek online (ojol) yang dapat mengantar paket atau makanan menjadi penting di tengah pandemi COVID-19.

"Bagaimana pun ini kebutuhan yang penting saat orang harus di rumah, maka supaya tidak terlalu sering berkeliaran atau berada di luar rumah, bisa dilakukan dengan menggunakan pesan antar," kata Edi.

Kebijakan ini juga tidak memperkenankan perusahaan leasing motor nonperbankan untuk menggunakan jasa penagihan atau debt collector yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat, terutama pengendara ojol.

Stimulus kelonggaran kredit motor untuk ojol ini diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam Rapat Terbatas bersama Presiden pada Jumat siang ini.

Hal tersebut disampaikan Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers bersama seusai Rapat Terbatas bersama Presiden, di Jakarta.

Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona Asal Bojonggede Naik MRT, KRL, Busway dan Ojol

"Tadi dari Kementerian Koperasi mengusulkan relaksasi terutama kebijakan leasing motor untuk ojek online," kata Airlangga.

Airlangga mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengenai usulan tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI