Suara.com - PT Pos Indonesia (Persero) menerapkan serangkaian protokol khusus yang bertujuan untuk mencegah, mengurangi dan melindungi karyawan dari penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di lingkungan Pos Indonesia. Saat ini, protokol tersebut telah disosialisasikan di kantor-kantor regional maupun kantor pos di seluruh Indonesia.
Direktur Sumber Daya Manusia PT Pos Indonesia (Persero), yang juga Ketua Satgas Penanganan Penyebaran Covid-19 di PT Pos Indonesia (Persero), Barkah Hadimoeljono menjelaskan, protokol ini merupakan langkah yang diambil Pos Indonesia dalam rangka memberikan perlindungan maksimal kepada karyawan, keluarganya dan bahkan customer dari kemungkinan terpapar Covid-19 yang kini telah menjadi pandemi global.
“Protokol ini disusun berdasasrkan hasil analisa menyeluruh terhadap dampak penyebaran Virus Covid-19, termasuk terhadap bisnis dan operasional perusahaan. Penerapannya pun, kami pastikan dilakukan secara berhati-hati agar tidak mengganggu kenyamanan pelanggan, tamu dan karyawan,” jelas Barkah.
Barkah menambahkan, salah satu prosedur dalam protokol tersebut adalah mengenai proses social distancing. Tujuannya untuk mencegah penyebaran lebih luas di lingkungan Pos Indonesia.
Baca Juga: Pos Indonesia - Ditjen Pajak Dorong Penjualan Meterai Tumbuh 27,8 Persen
“Sedangkan karyawan yang baru kembali dari perjalanan ke luar negeri diharuskan menjalani masa self quarantine selama dua pekan di rumah masing-masing,” katanya.
Bentuk penanganan lain yang sudah diterapkan, tambah Barkah, adalah dengan menyediakan masker bagi karyawan dan hand sanitizer di seluruh kantor Pos Indonesia, khususnya di ruang publik yang banyak diakses oleh pelanggan dan karyawan.
“Prosedur lainnya adalah pemeriksa suhu tubuh orang yang datang ke lingkungan Pos Indonesia. Jika terdeteksi suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, maka tidak diperkenankan untuk masuk ke lingkungan kantor dan disarankan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” katanya.
Di samping itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi secara aktif melalui media komunikasi internal terkait Covid-19, seperti gejala gangguan kesehatan jika terinfeksi, panduan untuk menjaga kondisi kesehatan, dan prosedur pencegahan penyebaran virus corona, termasuk contact center yang bisa dihubungi karyawan.
"Untuk keperluan transaksi, kami menyiapkan layanan digital yang memungkinkan transaksi terjadi tanpa interaksi langsung dengan karyawan Pos yaitu melalui aplikasi Pos Giro Mobile dan dapat dimanfaatkan oleh pelanggan selama 24 jam dan layanan pick up service kiriman pos ileh tim oranger, " pungkasnya.
Baca Juga: Masuk Era Digital, Pos Indonesia Mulai Hadirkan Layanan Posgiro Mobile