Suara.com - Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) yang merupakan BUMN di bidang perikanan melakukan ekspor 15 ton gurita ke Jepang di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Pandemi Covid-19 yang sedang menyerang tanah air tak menyurutkan kami untuk terus berkerja dan berkarya, dan kami mengekspor 15 ton gurita kepada salah satu perusahaan di Negeri Sakura, Jepang," kata Direktur Operasional Perum Perindo, Arief Goentoro, Kamis (19/3/2020) kemarin.
Arief, dalam keterangan persnya mengatakan ekspor ini merupakan tahap ke-3 yang dikirim ke Jepang. Sebelumnya, tahap pertama dan kedua telah diekspor pada November 2019 dan Februari 2020 dengan masing-masing berkapasitas 15 ton.
"Hasil laut gurita ini merupakan produk asli dari Unit Pengolahan Ikan UPI kami di Natuna. Dari Natuna dikirim dulu ke Jakarta lalu diekspor langsung ke Jepang," katanya.
Baca Juga: Ketika Elang Kalah Duel Melawan Gurita
Pengiriman dari Natuna ke Jakarta dilakukan pada 30 Maret 2020. Selanjutnya, ekspor dari Jakarta ke Jepang dikirim pada 4 April 2020, melalui Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta.
Arief menambahkan ekspor satu kontainer kali ini bernilai 75.150 dolar AS, atau Rp 1,1 miliar (kurs Rp 15.000).
Ia mengatakan, gurita merupakan salah satu produk hasil laut Tanah Air yang diminati pasar Internasional seperti Jepang. Bahan baku yang diekspor merupakan serapan seratus dari nelayan Indonesia.
"Kegiatan ekspor imi adalah hasil kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemkab Natuna dan Perum Perindo," katanya.
Arief memprediksi permintaan ekspor gurita dari Natuna kian meningkat mengikuti musim puncak mulai akhir 2019 hingga awal 2020.
Baca Juga: Diserang Gara-gara Makan Gurita Hidup, Ria Ricis Tuntut Keadilan
Sejak 2017 secara rutin produk olahan dari UPI Natuna yang dikelola Perum Perindo diekspor ke Singapura, melalui Tanjung Pinang.