Suara.com - Bank Sentral Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi di posisi 4,5 persen.
Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 18-19 Maret 2020.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2020 memutuskan untuk tetap menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga turun menjadi 5,25 persen.
Baca Juga: BI Semprot Uang Rupiah Pakai Disinfektan Cegah Penyebaran Corona
Dalam hal ini, lanjut Perry, kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasarannya.
"Dan sebagai langkah preemptive dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," ucap dia.