Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada beberapa anggaran belanja di Kementerian / Lembaga (K/L) yang dapat direalokasi untuk refocusing belanja pada pencegahan dan penanganan virus corona atau COVID-19.
Nilai realokasi anggaran K/L tersebut diperkirakan sebesar hingga Rp10 triliun.
Anggaran yang dapat direalokasikan adalah kegiatan yang secara umum kurang prioritas, dana yang masih diblokir, yang belum ditenderkan, kegiatan yang dibatalkan karena situasi yang berubah seperti wabah COVID-19 ini.
"Kegiatan yang bisa direvisi adalah kegiatan yang bukan prioritas, kegiatan yang dibatalkan karena situasinya berubah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) yang dilakukan secara online melalui video conference di Jakarta pada Rabu, (18/3/2020).
Baca Juga: Moeldoko Bagikan Masker Gratis untuk Jurnalis karena Rentan Terpapar Corona
Kemudian belanja barang atau belanja yang tidak mendesak atau kegiatannya direkomendasikan untuk dikurangi, seperti perjalanan dinas, pertemuan/rapat/seminar/workshop dan sebagainya dengan peserta dalam jumlah banyak, dan penyelenggaran event atau kegiatan yang menghadirkan banyak peserta, dan event promosi.
Selanjutnya, belanja modal yang bukan prioritas dan belum ada perikatan, seperti masih diblokir, masih dalam proses tender, dan sisa lelang.
"Yang belum ditenderkan, belum multi-years," jelasnya.
Kementerian Keuangan mengantisipasi realokasi anggaran pada K/L ini dengan mempercepat waktu revisi menjadi 2 hari yang semula 5 hari. Kemudian, surat dan data dukung revisi disampaikan secara online sekaligus penelaahannya.
"Biasanya 5 hari, sekarang 2 hari online. Akselerasi ini supaya K/L bisa membuat revisi," katanya.
Baca Juga: Alat Tes Cepat Corona yang Diimpor dari China Mirip Tespack Kehamilan