“Data-data yang didapat dalam kartu tani ini juga bermanfaat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah, data kebutuhan pupuk yang akurat, dapat memproyeksikan potensi panen di daerah tertentu, dan mengetahui produktivitas lahan suatu daerah,” jelas Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy mengatakan, setiap kota atau kabupaten di Indonesia telah mempunyai data penerima pupuk yang dihimpun dari kartu tani serta e-RDKK. Dengan begitu, berapa banyak alokasi dan ke mana disalurkan bakal jelas terdata.
"Rasanya dengan memanfaatkan kartu tani melalui program e-RDKK itu bakal memininalisir penyalahgunaan alokasi pupuk. Pupuk dibuat lebih tepat sasaran," ungkap Sarwo Edhy.
Lebih lanjut Sarwo Edhy menyampaikan, mengenai alokasi dan distribusi pupuk juga dapat dikonfirmasi ke pihak produsen utama, tidak hanya Kementan, sehingga diketahui validitasnya.
Baca Juga: Kredit Usaha Rakyat Alat Pertanian dari Kementan Bantu Memperluas Usaha
"Sistem ini untuk memastikan bahwa tidak ada kekurangan stok pupuk untuk petani. Data penerima pupuk telah tervalidasi sesuai e-RDKK yang dimiliki pemerintah daerah," tuturnya.
Kendati demikian, Kementan tetap menetapkan kebijakan solusi dengan membuka sistem e-RDKK mulai tanggal 20 hingga 25 setiap bulannya untuk menginput data yang belum terekapitulasi