Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) merasa geram masih ada pengusaha yang melakukan ekspor masker di tengah Pandemi Virus Covid-19 atau Virus Corona.
Kemendag pun mengancam bakal menjatuhkan sanksi ke pengusaha yang masih kedapatan mengekspor masker.
"Apabila kami masih menemukan, kami dapat memberikan sanksi berupa sanksi administratif. Itu juga berupa peringatan, pembekuan, bahkan pencabutan," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Veri Anggrijono kepada wartawan lewat teleconference di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Veri mengaku telah menghimbau para pengusaha agar tak mengekspor masker sejak virus corona merebak di Indonesia. Selain itu, ia juga meminta pengusaha tak menimbun stok masker tersebut.
Baca Juga: Eks Menpora Imam Nahrawi Jalani Sidang Pakai Masker
"Kami juga minta mereka tidak menaikkan harga, tidak menumpuk barang yang dapat menyebabkan kenaikan harga," tegas dia.
Dilansir Harianjogja.com jaringan Suara.com, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume ekspor komoditas masker Indonesia mencapai 1,3 juta kilogram saat penyebaran wabah Corona (Covid-19) pada periode Januari-Februari 2020.
Berdasarkan data BPS, Indonesia mengekspor masker ke tiga negara, yaitu China, Singapura, dan Hong Kong. Secara kumulatif (Januari-Februari 2020), nilai ekspor masker ke Singapura paling tinggi yakni sebesar 36,8 juta dolar AS.
Sementara itu, total pendapatan yang dibukukan dari pengiriman ke China dan Hong Kong masing-masing 26,4 juta dolar AS dan 12,3 juta dolar AS.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI Yunita Rusanti mengatakan lonjakan volume dan nilai ekspor masker terjadi sejak Januari 2020.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Gudang Bulog di Tengah Wabah Corona, Kok Gak Pakai Masker?
"Komoditas yang mengalami peningkatan ekspor antara lain logam mulia dan perhiasan, kendaraan, lemak dan minyak, bahan bakar mineral, dan bahan tekstil lainnya. Komoditas masker masuk di sini, memang terjadi peningkatan signifikan," ujarnya, Senin (16/3/2020).
Ekspor komoditas masker tercatat sebagai HS 6307.90.40. Realisasi volume ekspor masker pada Februari 2020 sebanyak 1.208.834 kg. Capaian tersebut meroket dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy) yang hanya 19.070 kg.
Bukan itu saja, nilai ekspor masker juga mengalami kenaikan drastis dari 122,28 juta dolar AS menjadi 78,9 juta dolar AS.
Adapun, volume ekspor masker pada Januari 2020 mencapai 175.778 kg dengan total nilai 2,14 juta dolar AS.
Secara kumulatif, realisasi volume ekspor masker dari Indonesia ke luar negeri pada periode Januari-Februari 2020 mencapai 1.384.612 kg. Volume ekspor tersebut setara dengan nilai 1 miliar dolar AS.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, capaian volume ekspor masker dari Indonesia ke luar negeri pada periode Januari-Februari 2019 mencapai 40.323 kg.
Masker menjadi salah satu barang yang saat ini banyak di buru masyarakat Jakarta di tengah pandemi virus corona Covid-19. Tak heran jika masker banyak dijual dengan harga yang tinggi. Namun, seiring bertambahnya jumlah korban virus corona, kebutuhan akan masker semakin meningkat dan akhirnya menyebabkan kelangkaan.