Suara.com - Pemerintah berencana mengevaluasi pemberian paket stimulus ekonomi jilid 1 dan 2 yang khusus dibuat untuk melawan Pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang mulai menggangu roda perekonomian nasional.
Lantaran, paket stimulus yang sudah dikeluarkan belum terlihat hasilnya.
"Terkait stimulus 1 dan 2, kami sudah diminta Pak Menko (Airlangga Hartarto) untuk melakukan evaluasi dan monitoring karena perkembangannya begitu cepat," kata Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Evaluasi tersebut bertujuan untuk lebih memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang terkena dampak dari merebaknya Virus Corona.
Baca Juga: 8 Klaim Kontroversial Pejabat soal Corona: Promo Tiket hingga Nasi Kucing
"Kita sudah mulai menyiapkan stimulus lanjutan apakah disebut 3 atau apa, dengan berdasarkan evaluasi stimulus 1 dan 2. Salah satunya adalah kebijakan untuk mendukung social distancing ini, pasti akan ada kebijakan yang kita keluarkan, sekarang sedang dimatangkan," kata Susiwijono.
Sebelumnya, pada stimulus pertama, pemerintah menggelontorkan Rp 10,3 triliun untuk mendorong sektor pariwisata. Stimulus itu berupa diskon tiket pesawat hingga pembebasan pajak hotel dan restoran di daerah.
Sementara, stimulus dalam paket kedua pemerintah memberikan relaksasi untuk tiga jenis pajak sekaligus demi menjaga ekonomi domestik di tengah serangan Virus Corona. Tiga jenis pajak tersebut adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 25 yang akan ditangguhkan selama enam bulan sejak bulan April hingga September 2020.
"Stimulus fiskal tahap II sebesar Rp 22,9 triliun dan tahap I sebesar Rp 10,3 triliun," kata Airlangga di kantornya.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik Berkat Stimulus AS di Tengah Wabah Virus Corona