Kredit Usaha Rakyat Alat Pertanian dari Kementan Bantu Memperluas Usaha

Selasa, 17 Maret 2020 | 15:22 WIB
Kredit Usaha Rakyat Alat Pertanian dari Kementan Bantu Memperluas Usaha
Ilustasi persawahan. (Dok : Kementan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, pengembangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang dilakukan Kementan akan membantu unit pelayanan jasa alsintan (UPJA) untuk memperluas usahanya.

KUR Alsintan tersebut secara tak langsung mendorong UPJA agar bekerja lebih profesional. Edhy menjelaskan, tahun ini tersedia KUR sektor pertanian sebesar Rp 50 triliun dan ada KUR untuk alsintan.

“Memang selama ini alsintan yang ada 80 persen berasal dari bantuan pemerintah, sedangkan yang swadaya hanya 10-15 persen. Agar petani nanti menjadi lebih mandiri, tahun ini rencananya akan ada KUR alsintan sebanyak Rp 200-300 miliar,” jelasnya, Jakarta, Selasa (17/3/2020). 

Adanya KUR alsintan ini memang terkait dengan program pemerintah 10 tahun kedepan, yakni kehadiran pemerintah, dalam hal ini bantuan, harus dikurangi agar petani mandiri. Selain itu, ketika petani mempunyai andil dalam pembelian alsintan, akan menimbulkan rasa kepemilikan. Sehingga alsintan tersebut dijaga. 

Baca Juga: Bunga KUR Rendah, Kementan : Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

“Skema jelasnya memang belum disahkan, masih dipertimbangkan. Jadi nanti pemerintah akan mensubsidi uang mukanya sebagian, lalu nanti sisanya petani yang menanggung. Nah, nanti subsidi ini lama-kelamaan akan dikurangi yang ujung-ujungnya 100 persen petani yang membayar uang mukanya,” tutur Sarwo Edhy.

Untuk saat ini uji coba KUR alsintan, memang akan diarahkan ke daerah sentra yang sudah terbuka terhadap mekanisasi. Daerah yang petaninya memang sudah full mekanisasi , sehingga KUR alsintan akan lebih mudah dijalankan. 

“Semua daerah berpotensi, tetapi untuk uji coba kali ini akan diarahkan ke daerah yang penggunaan mekanisasinya bagus, sehingga dapat memberi contoh yang baik untuk daerah lainnya,” ungkap Sarwo.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, di KUR ini pemerintah masih berperan dalam hal uang muka. Misalnya untuk uang mukanya, 60 persennya akan disubsidi oleh pemerintah, lalu sisanya (40 persen) dibayar oleh petani dengan cara dicicil.

Untuk mensosialisasikan, Kementan akan memanfaatkan Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) yang ada di Kecamatan-kecamatan. Pasalnya, Kostratani nantinya juga akan menjadi media penyambung petani untuk mengakses perbankan.

Baca Juga: Kementan Targetkan Semua Lahan di Bantaeng Masuk Asuransi Usaha Tani Padi

“Ke depan akan terbalik. Petani membayar uang mukanya 60 persen, sedangkan pemerintah 40 persen. Bahkan di daerah-daerah yang sudah mantap mekanisasinya, bisa full (100 persen) petani yang membayarnya. Nanti akan disosialisasikan lewat Kostratani,” paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI