Suara.com - Dalam kondisi Pandemi Covid-19 atau virus corona banyak perusahaan yang menerapkan Work From Home (WFH) alias kerja di rumah. Tak terkecuali perbankan yang menerapkan kerja di rumah.
Terdapat empat perbankan pelat merah menerapkan anjuran Presiden Joko Widodo ini yang diantaranya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Namun bagaimanakah pelayanan nasabah jika perbankan itu menerapkan WFH ini?
Tak semuanya pegawai diberlakukan kerja di rumah. Para pegawai akan secara bergantian menerapkan sistem kerja tersebut.
Baca Juga: Imbauan Work From Home Bikin Tukang Ojek Merana dan Kantong Cekak
Misalnya, Corporate Secretary Bank BRI, Amam Sukriyanto mengatakan bahwa yang bekerja di rumah hanya beberapa divisi di perseroan. Sehingga, pelayanan nasabah tetap berjalan.
"Seluruh unit kerja operasional Bank BRI tetap beroperasi dan melayani nasabah sebagaimana mestinya," ujar Amam.
Begitu juga Bank Mandiri, mereka menerapakan sistem bergantian atau split team saat WFH. Kendati begitu, cabang-cabang Bank Mandiri tetap beroperasi normal dengan jam operasional 08.00-15.00 WIB untuk memenuhi kebutuhan nasabah.
Bank Mandiri juga menyarankan nasabah dapat menggunakan aplikasi Mandiri Online terbaru yang dapat melayani berbagai kebutuhan transaksi keuangan nasabah.
Berbeda dari Bank Mandiri dan BRI, BNI menetapkan tiga penyesuaian sistem kerja yaitu Split Operation, Shift Operations, dan Work From Home.
Baca Juga: Anies Imbau WFH: Pengguna KRL di Citayam Tetap Normal, Penumpang Penuh
Split dan Shift Operation diberlakukan untuk fungsi yang terkait dengan operasional utama dan layanan perbankan.