Naik 7,5 Persen, Utang Luar Negeri Tembus Rp 6.087,23 Triliun

Senin, 16 Maret 2020 | 15:32 WIB
Naik 7,5 Persen, Utang Luar Negeri Tembus Rp 6.087,23 Triliun
Petugas menata tumpukkan uang di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (17/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2020 sebesar 410,8 miliar dolar AS atau setara Rp 6.087,23 triliun (1 dolar AS = Rp 14.818). Utang itu naik 7,5 persen dibandingkan Januri lalu periode yang sama.

Berdasarkan keterangan BI, ULN tersebut terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 207,8 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 203,0 miliar dolar AS.

ULN Pemerintah, tumbuh 9,5 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Perkembangan ULN pemerintah didominasi oleh arus dana investor nonresiden di pasar Surat Berharga Nasional (SBN), termasuk dari penerbitan obligasi global dalam mata uang dolar AS. dan Euro.

Sedangkan, ULN swasta tumbuh 5,8 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,5 persen (yoy), dipengaruhi oleh perlambatan ULN lembaga keuangan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Dengarkan Keluhan Warga yang Terdampak Utang, Benarkah?

Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan. Pangsa ULN pada keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 77,3 persen.

Kendati demikian, struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Januari 2020 sebesar 36 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya.

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,3 persen dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Baca Juga: Kasus Proyek BHS, Terdakwa Eks Dirkeu AP II Sebut Utang Piutang Bukan Suap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI