OJK Minta Lembaga Keuangan Sesuaikan Operasional Sesuai Aturan Pemerintah

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 15 Maret 2020 | 23:21 WIB
OJK Minta Lembaga Keuangan Sesuaikan Operasional Sesuai Aturan Pemerintah
Logo OJK. (www.wiipedia.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seluruh lembaga jasa keuangan diminta untuk menyesuaikan operasionalnya agar kebijakan pengendalian Virus Corona berjalan efektif. Permintaan tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul adanya sejumlah kebijakan pemerintah mengenai penanganan wabah Virus Corona di Indonesia.

Tak hanya itu, OJK juga meminta agar meminimalkan interaksi antarorang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat, tulis OJK dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (15/3/2020) malam.

Menurutnya, permintaan itu menindaklanjuti arahan Presiden RI pada Minggu dalam rangka meminimalkan risiko tersebarnya Corona Virus Disease (COVID-19).

OJK menilai perlu dilakukan tindakan serentak oleh instansi pemerintah, lembaga negara, termasuk OJK dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Dalam 24 Jam, Ada 113 Warga Iran Meninggal karena Virus Corona

OJK menyebutkan, penyesuaian operasional itu antara lain dalam pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah yang diserahkan kepada masing-masing lembaga jasa keuangan, Self Regulatory Organization di pasar modal, dan lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan.

Selain itu, meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya.

Juga menunda seluruh perjalanan keluar kota dan/atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran COVID-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan.

Serta tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal dan/atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan event lainnya. Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi. (Antara)

Baca Juga: PDEI Minta Pemerintah Transparan soal Data Tenaga Medis Terinfeksi Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI