Sebanyak 16.220 Petani di Kabupaten Mukomuko akan Menerima Kartu Tani

Minggu, 15 Maret 2020 | 07:38 WIB
Sebanyak 16.220 Petani di Kabupaten Mukomuko akan Menerima Kartu Tani
Ilustrasi sawah. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Dengan adanya Kartu Tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah ini efektif dalam menyalurkan pupuk subsidi tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, tidak semua orang dapat memiliki kartu ini, sebab ada rangkaian proses yang harus dijalani, agar bantuan subsidi pupuk benar- benar tepat sasaran.

Persyaratan utama mendapatkan kartu ini adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani. Petani juga harus mengumpulkan fotokopi e-KTP dan tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Sarwo menjelaskan, verifikasi data RDKK sekarang diarahkan ke e-RDKK. Kartu Tani langsung bisa digunakan untuk pembelian pupuk subsidi. Petani yang akan membeli pupuk subsidi tinggal membawa kartu tani data ke agen atau pengecer yang telah ditunjuk.

Baca Juga: Bunga KUR Rendah, Kementan : Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

“Kemudian Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios untuk melakukan pembelian pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan,” paparnya.

Dia menambahkan, petani juga bisa mengecek kembali alokasi sisa kuota pupuk. Setelah melakukan transaksi, pengecer menyerahkan pupuk ke petani dan transaksi selesai petani dapat membawa pulang pupuk tersebut.

"Kartu Tani juga digunakan untuk memverifikasi data para petani ketika melakukan pengajuan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR)," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI