Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) ingin memberi kemudahan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam akses pembiayaan, sebagaimana arahan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Teten Masduki, yang ingin persyaratan yang ramah bagi pelaku koperasi dan UMKM. Hal ini dikemukakan Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo.
"LPDB-KUMKM ingin memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam akses pembiayaan sebagaimana arahan bapak Menteri Koperasi dan UKM yang menginginkan persyaratan yang ramah bagi pelaku koperasi dan UMKM. Ramah artinya jadi lebih mudah persyaratannya," ujarnya, saat penyerahan secara simbolis kepada Ketua Umum Kospin, Jasa Andy Arslan Djunaid, di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2020).
Acara ini disaksikan oleh Teten, di sela pembukaan Rapat Anggota Tahunan ke-46 Kospin Jasa Tahun Buku 2019.
Kospin Jasa mendapatkan kepercayaan untuk menyalurkan dana pinjaman bergulir dari LPDB-KUMKM, sebesar Rp 50 miliar dana bergulir kepada sekitar 3800 anggotanya.
Baca Juga: Target Penyaluran Naik, LPDB Kunjungi Koperasi Besar di Yogyakarta
Pada kesempatan itu, Supomo menyatakan, pihaknya sangat terbantu dengan keterlibatan Kospin Jasa untuk menyalurkan dana bergulir kepada anggota, koperasi yang sebagian besar adalah pelaku UMKM. LPDB-KUMKM memiliki keterbatasan untuk menemui satu persatu pelaku UMKM yang tak sedikit tersebar di kota-kota kecil.
Kemudahan persyaratan diharapkan membuat para pelaku usaha tidak lagi terjerat rentenir dan tak mampu yang mengembalikan pinjaman karena bunga yang mencekik leher.
"Kuncinya adalah kemudahan akses pembiayaan, dengan proses pemberian pinjaman yang cepat. Tidak perlu murah tapi yang penting kecepatan dalam proses seperti yang diterapkan rentenir. Semangat rentenir ini yang kita adopsi, memberikan kemudahan tapi dengan bunga yang murah. Selisih bunga yang dipinjam dari rentenir kan jadi bisa dipakai untuk meningkatkan usahanya," jelas Supomo.
Ia menambahkan, LPDB-KUMKM akan terus bergerak cepat untuk memutus rantai peminjaman kepada rentenir. Ia mengajak para stakeholders terkait, terutama di daerah untuk saling bersinergi dalam membantu pelaku koperasi dan UMKM mendapatkan modal usaha melalui pinjaman atau pembiayaan dana bergulir.
LPDB-KUMKM minta masyarakat waspada terhadap praktik-praktik simpan pinjam yang menjerat. Masyarakat harus melihat aspek legalitas dari lembaga keuangan tersebut selain juga harus memperhatikan aspek logis dari produk pinjaman yang ditawarkan.
Baca Juga: Blusukan ke Sentra Peternakan Sapi Lampung, LPDB Siap Tampung Aspirasi
Mereka juga harus teliti terhadap mekanisme pinjaman yang ditawarkan. Jangan sampai belum mendapat manfaatnya sudah ditagih kembali.
Sementara itu, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto menambahkan, LPDB-KUMKM sebagai satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) turut menjalankan Program Kemenkop dan UKM untuk mengembangkan UMKM melalui koperasi. Karenanya, LPDB-KUMKM hadir dengan mempercayakan penyaluran dana bergulir kepada Kospin Jasa.
"LPDB-KUMKM melihat Kospin Jasa mampu memajukan perkoperasian di Indonesia, khususnya kemampuan Kospin Jasa mengembangkan pelaku UMKM anggotanya," katanya, seraya menambahkan, Kospin Jasa juga membukukan kinerja keuangan yang sangat baik.
Menurut Kris, keikutsertaan Kospin Jasa menyalurkan dana bergulir merupakan upaya menghindari anggotanya terjerat rentenir. Masyarakat banyak tergiur meminjam karena prosesnya yang mudah, tapi ternyata bunga yang mahal.
"Kan kasihan. Pemerintah sudah begitu cukup mensupport kemudahan akses pembiayaan tapi tidak dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat. Nah, pemerintah hadir untuk mengatasi persoalan ini. LPDB-KUMKM percaya Kospin Jasa mampu menjalankan amanah ini dengan baik," ujarnya seraya menekankan, pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap pertumbuhan koperasi.
Selain memberikan kemudahan dalam akses pembiayaan, LPDB-KUMKM juga peduli dengan masalah pendampingan pelaku Koperasi dan UMKM di daerah. Tahun ini, LPDB-KUMKM menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,85 triliun.
Target tersebut tumbuh 8,8 persen dari pencapaian penyaluran dana bergulir tahun sebelumnya sebesar Rp 1,72 triliun.
Sementara itu, Andy mengatakan, meskipun sepanjang tahun 2019, Kospin Jasa menghadapi banyak tantangan, namun kinerja keuangan Kospin Jasa tahun 2019 mengalami peningkatan. Ia pun menargetkan aset bisa tumbuh sekitar 12 persen, atau aset kumulatif Kospin Jasa tumbuh menjadi Rp9,3 triliun.
"Inovasi Kospin Jasa di tahun mendatang tetap peduli terhadap sosial kemasyarakatan yang diharapkan dapat semakin memberikan manfaat kepada para anggota dan masyarakat secara luas," katanya, seraya menambahkan keberhasilan pemberian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang meningkat di tahun 2019 didorong dengan berbagai efisiensi biaya yang diterapkan koperasi yang didukung para anggotanya.