Suara.com - Kementerian BUMN memunculkan wacana penjualan Mall Cilandak Town Square (Citos) milik Asuransi Jiwasraya. Hasil penjualan nantinya akan dibayarkan ke nasabah-nasabah yang telah lama menantikan pencairan dana.
Terkait hal tersebut, Ekonom senior dari Universitas Indonesia Faisal Basri mengusulkan agar Mall Citos dijual melalui proses tender agar para investor yang berminat memiliki kesempatan yang sama.
"Saya tidak menyarankan BUMN membeli Citos," katanya dalam diskusi penyelesaian kasus Jiwasraya yang diadakan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Jakarta Selatan, ditulis Jumat (13/3/2020).
Namun, ia tidak mempermasalahkan jika ada perusahaan BUMN membeli aset Jiwasraya itu asalkan menawarkan nilai terbaik melalui proses tender.
Baca Juga: Dihantam Isu Gagal Bayar Jiwasraya, Kinerja AAJI Tetap Moncer
Meski begitu, lanjut dia, BUMN seharusnya tidak menambah kepemilikan modal di mall karena bukan menjadi tugas BUMN sebagai agen pembangunan.
Tidak hanya itu, kata dia, jika BUMN membeli mall, harus mendapat persetujuan dari DPR yang membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Saat ini, pusat perbelanjaan yang dikelola dan memiliki status BUMN adalah Sarinah.
Menjual aset milik Jiwasraya menjadi salah satu opsi penyehatan di perusahaan asuransi BUMN itu yang saat ini mengalami persoalan gagal bayar.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa aset Mall Citos ini cukup bagus dan sudah mulai ditawarkan. Banyak pihak juga sudah melirik dan berminat untuk membeli mall tersebut.
Baca Juga: Mall Citos Mau Dijual Rp 3 Triliun, Uangnya untuk Nasabah Jiwasraya
"Kemungkinan nilai aset Citos sendiri saat ini sekitar Rp 2 triliun sampai dengan Rp 3 triliun," ucapnya. (Antara)