Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh 5,01 persen ke posisi 4.650,58, padahal perdagangan baru dibuka sekitar 15 menit.
Sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Jumat, 13 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 09:15:33 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen," bunyi surat pernyataan BEI, Jumat (13/3/2020).
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Baca Juga: Akhir Pekan IHSG Dibuka Terbakar Merah
Perdagangan akan dilanjutkan pukul 09:45:33 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Tercatat, saat dibekukan IHSG berada di posisi 4.650,58 ada sebanyak 1,2 miliar saham yang ditransaksikan dengan volume transaksi sebanyak 53 ribu kali dengan nilai transaksi sebesar Rp 1,1 triliun.
Ada 292 saham yang ambruk, 25 menguat dan 51 saham tak bergerak.