Suara.com - Harga minyak dunia anjlok pada Kamis (12/3/2020) setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan pelarangan perjalanan dari Eropa ke AS dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
Apalagi ditambah dengan statement World Health Organization (WHO) yang menyatakan wabah virus tersebut sebagai sebuah pandemi.
Mengutip Reuters Jumat (13/3/2020), harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman April 2020 turun 1,48 dolar AS atau sekitar 4,5 persen, menjadi 31,50 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.
Sementara itu garga minyak mentah Brent untuk pengiriman Mei 2020 juga ikutan anjlok menjadi 2,57 dolar AS, atau sekitar 7,2 persen, menjadi 33,22 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Turun Lagi, Ini Rinciannya
Secara global, kasus penyebaran COVID-19 mencapai 134.520 kasus, termasuk 1.679 kasus di AS. Total jumlah korban meninggal dunia mencapai 4.970 orang, sebagian besar di Tiongkok.
Harga minyak dunia juga tertekan peningkatan produksi yang dilakukan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab setelah kesepakatan pemangkasan produksi antara OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) dan negara-negara produsen minyak lainnya yang tergabung dalam OPEC+ berakhir.