Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah, Gajian 6 Bulan Dibayar Penuh

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 12 Maret 2020 | 09:53 WIB
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah, Gajian 6 Bulan Dibayar Penuh
Ilustrasi uang rupiah.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menuturkan rencana pemerintah untuk mengurangi Barang larangan dan/atau pembatasan (Lartas) itu sekarang masih dalam persiapan.

“Lebih dari 749 HS Code yang LATASnya akan dihilangkan itu sekitar lebih dari 50 persen. Ini sedang difinalkan untuk peraturan-peraturan yang harus disiapkan untuk itu,” ujarnya.

Menurut dia, melalui stimulus tersebut diharapkan mampu meminimalkan beban pelaku industri manufaktur sehingga dapat turut menunjang perekonomian Indonesia ketika penuh tekanan seperti sekarang.

“Itu semua bertujuan agar seluruh industri mendapatkan space untuk mereka dalam situasi yang sangat ketat seperti sekarang sehingga beban mereka betul-betul diminimalkan dari pemerintah,” katanya.

Baca Juga: Realisasi Keringanan Pajak Penghasilan Tinggal Tunggu Arahan Jokowi

Ia menyatakan dalam waktu dekat Kementerian Keuangan beserta kementerian lainnya akan melakukan rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo untuk membahas lebih lanjut mengenai stimulus ini.

“Nanti diusahakan untuk Ratas dengan Bapak Presiden kalau bisa minggu ini sehingga bisa segera diumumkan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI