Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan menyalurkan dana sebesar Rp50 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2020. Dengan suku bunga rendah sebesar 6 persen.
Dengan adanya penyaluran tersebut, Kementan berharap beredar di masyarakat semakin banyak. Sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Demikian tutur Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bank BNI (Persero) Tbk dengan Direktorat Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP, Kementan, Rabu (11/3/2020).
"Dana sebesar itu diperuntukan untuk pembiayaan empat komoditas. Yaitu tanaman pangan seperti padi, jagung dan kedelai, hortikultura seperti cabe, buah-buahan, komoditaa perkebunan seperti kopi, kakao dan komoditas peternakan," sebut Sarwo Edhy.
Baca Juga: Kementan Targetkan Semua Lahan di Bantaeng Masuk Asuransi Usaha Tani Padi
Lebih lanjut Sarwo Edhy memaparkan, bahwa di Indonesia terdapat 7.040 Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) yang tersebar di seluruh desa. LKMA ini merupakan kepanjangan tangan dari para petani peserta KUR, baik melalui Bank BNI, Mandiri, BRI, dan lainnya.
"Saya berharap setelah penandatangan kerjasama ini, bisa langsung action di lapangan, agar pada bulan April dapat tercapai realisasi minimal 40 persen," ujarnya.
Adapun kunjungan lapangan yang akan segera dilaksanakan ke lokasi pilot model LKMA di Jawa Tengah, dengan fasilitas KUR melalui Bank BNI yaitu Kabupaten Kendal, Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, dan Sragen.
Seperti dipaparkan ketua panitia pelaksana penandatanganan kerjasama ini, bahwa tujuan dilaksanakannya perjanjian kerjasama adalah untuk landasan operasional penyaluran KUR Tani melalui LKMA, sebagai akselerasi penyerapan KUR untuk sektor pertanian melalui LKMA binaan Kementerian Pertanian, dan sebagai program linkage dan pembinaan berkelanjutan dari program PUAP.
Sementara, Direktur Pembiayaan Pertanian, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Indah Megahwati menjelaskan, akan ada konsultan yang berhubungan dengan bank, yang dibantu oleh mitra usaha taninya.
Baca Juga: Digugat Kementan RI, Tempo Sebut Temukan Banyak Gugatan Keliru
"Apabila proposal kredit pembiayaan pertanian sebesar Rp 500 juta, maka bank juga akan berani memberikan pembiayaan. Di sinilah peran mitra usaha sebagai penjamin, sementara petani tidak menerima berbentuk uang," ujar Indah.