Suara.com - Pemerintah pusat menargetkan semua lahan pertanian di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, terdaftar dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Jumlah kuota sementara AUTP di Kabupaten Bantaeng tahun 2020 seluas 5.000 hektare sawah.
“Namun jika masih ada petani padi yang belum ter-cover dari jumlah kuota ini, maka pemerintah pusat akan menambah jumlah kuotanya hingga semua petani sawah terdaftar sebagai petani asuransi,” kata Kepala Seksi Pembiayaan dan Investasi Dinas Pertanian Bantaeng, Nur Qalbi Madjid, Sulses, Selasa (10/3).
Dia menjelaskan, sementara ini, jumlah luas keseluruhan sawah yang sudah didaftarkan oleh pemiliknya dari Januari-Februari seluas 1000 hektare.
“Pemerintah pusat telah menargetkan kita untuk merampungkan pendaftaran AUTP paling lambat Maret 2020. Insya Allah, pihak kami optimistis bisa mencapai target yang telah ditentukan itu,” ucapnya.
Baca Juga: Kementan : Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Lahan Terdampak Banjir
Ia menyebut, musim tanam untuk padi di Bantaeng ada dua musim, yakni musim tanam pada Oktober-Maret dan April-September. Untuk mencapai target itu, pihaknya juga aktif mensosialisasikan program ini kepada seluruh masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Hingga saat ini, kami dibantu oleh PPL melakukan sosialisasi kepada masyarakat," pungkasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah yang mengakibatkan gagal panen bisa mendapatkan ganti rugi.
“Dengan membayar premi hanya Rp 36 ribu per hektare per musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan dan serangan OPT dapat klaim (ganti) Rp 6 juta per hektare,” katanya.
Ia berharap, dengan harga premi yang sangat murah, maka petani padi bisa menjadi peserta AUTP. Jika melihat perkembangan peserta AUTP, sejak tahun 2017 hingga kini cenderung meningkat.
Baca Juga: Kementan Memberikan Kredit Usaha Rakyat di Papua Senilai Rp 1 Triliun
Pada tahun 2017, luas lahan yang didaftarkan petani mengikuti AUTP mencapai 997.961 hektare, dengan klaim kerugian 25.028 hektare. Pada 2018, realisasinya sekitar 806.199,64 hektare, dari target 1 juta hektare (80,62 persen), dan klaim kerugian 12.194 hektare (1,51 persen).