Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah melakukan koordinasi dengan 12 BUMN untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham.
"Tadi sudah koordinasi untuk buyback saham, ada 12 BUMN yang akan buyback, nilainya Rp 7 triliun sampai Rp 8 triliun," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Arya mengatakan, bahwa rencana pembelian kembali saham tersebut terdiri dari sektor perbankan yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Kemudian sektor konstruksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Datangi Kantor Erick Thohir, Jadi Petinggi BUMN?
Lalu sektor pertambangan yakni PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk dan PT Timah (Persero) Tbk.
"Periodenya sudah mulai diserahkan kepada masing-masing perusahaan, strateginya," katanya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
OJK mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal 2020 sampai dengan Senin (9/3) yang terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46 persen.
Menurut OJK, hal tersebut terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional, maupun nasional, sebagai akibat dari wabah Virus Corona baru atau COVID-19 dan melemahnya harga minyak dunia.
Baca Juga: BUMN Ini Kena Harapan Palsu dari Perancis soal Masker