Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, DPR Minta Ada Pembahasan Pengembalian Uang

Selasa, 10 Maret 2020 | 11:39 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, DPR Minta Ada Pembahasan Pengembalian Uang
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, BPJS Kesehatan sampai saat ini belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung terkait dengan pemberitaan yang beredar, bahwa Mahkamah Agung mengabulkan judicial review terkait Perpres 75 tahun 2019. Hal ini disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf.

"Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan hasil putusan Mahkamah Agung tersebut, sehingga belum dapat memberikan komentar lebih lanjut," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan belum bisa mengkonfirmasi kebenaran isi putusan MA tersebut dan mempelajari hasilnya jika sudah diberikan. Apabila hasil konfirmasi sudah didapatkan dan teruji kebenarannya BPJS Kesehatan akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku

“Pada prinsipnya BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap keputusan resmi dari Pemerintah,” tandas Iqbal.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Batal Naik, PKS: Pemerintah Zalim Jika Tetap Naikkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI