Suara.com - Di tengah merebaknya virus corona atau Covid-19, pemerintah tetap berharap peran serta masyarakat untuk membantu pemerintah dalam membangun infrastruktur tak berhenti.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan dan ketidakpastian ini kerjasama pemerintah dan swasta sangatlah penting dilakukan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Maka itu KPBU jadi penting. KPBU 5 tahun lalu, meyakinkan kita untuk KPBU lumayan sulit. Jangkan Pemda, yakinkan Kementerian dan Lembaga (K/L) di pemerintah pusat saja menantang," kata Suahasil dalam acara Infra Outlook 2020 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin (9/3/2020) malam.
Maka dari itu, keterbatasan Pemerintah Indonesia dalam mendanai proyek infrastruktur menyebabkan perlu adanya pola kerjasama yang dibuat guna jalannya proyek-proyek infrastruktur tersebut.
Baca Juga: Jokowi Kumpulkan Menteri untuk Kalkulasi Dampak Corona ke Ekonomi RI
Berdasarkan hal tersebut sudah menjadi keharusan bila Indonesia melibatkan pihak swasta dalam proses pembangunan infrastruktur. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) merupakan institusi BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan yang dibuat guna mendukung percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia melalui skema Public Private Partnership.
"Karena itu, apa yang telah dilakukan PII selama 1 dekada terakhir lebih jadi sangat penting. PII tingkatkan kapasitas untuk pendampingan dan melakukan diskusi terus dengan seluruh pihak yang berpotensi jadi PJPK untuk dilakukan KPBU," katanya.
Sementara itu ditempat yang sama, Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo dengan dukungan dari berbagai pihak, serta kerjasama yang baik dengan para mitra dan pemangku kepentingan dalam dekade pertama keberadaan PII telah dilaksanakan penjaminan untuk 21 proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dengan total nilai proyek Rp 210 trililun serta 2 penjaminan pinjaman langsung dengan nilai proyek kurang lebih Rp 6 triliun.
"Proyek-proyek ini meliputi sektor jalan, air minum, komunikasi dan informatika, tenaga listrik, transportasi perkeretapian dan pariwisata," kata Wahid.
Dari aspek Penyertaan Modal Negara, PII dapat memanfaatkan PMN untuk mendukung penjaminan proyek-proyek infrastruktur dengan nilai proyek sebesar Rp 210 triliun atau rasio leverage sebesar 26 kali sampai dengan akhir tahun 2019. Sedangkan pengelolaan investasi membukukan akumulasi saldo laba sebesar 37.5 persen dari total PMN yang disetor.
Baca Juga: Lumpuhnya Ekonomi Akibat Korupsi
Dalam lima tahun terakhir ini, PII membukukan kinerja keuangan yang bertumbuh dan hasil audit eksternal yang memberikan opini wajar tanpa pengecualian. Demikian pula hasil audit GCG menunjukkan hasil yang terus meningkat secara kualitatif maupun kuantitatif.