Suara.com - PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menetapkan tarif pengisian kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN sebesar Rp 1.300/kWh.
Tarif tersebut, merupakan tarif promo yang diberikan PLN untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.
"PLN memberikan tarif promo untuk pengisian kendaraan listrik di SPKLU PLN yaitu sebesar Rp 1.300/kWh sampai dengan 31 Mei 2020," ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad dalam keterangannya, Jumat (6/3/2020).
Selain itu, Ikhsan juga meluncurkan aplikasi bernama Charge.IN untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan melakukan roll out.
Baca Juga: Keren, Durian Bisa Diolah Jadi Fast Charger Mobil Listrik dan Smartphone
Aplikasi ini dirancang dan dibangun oleh PLN UID Jakarta Raya beserta anak perusahaan PLN yang bergerak di bidang teknologi informatika, Icon+.
Dalam aplikasi ini pengguna bisa melakukan pengisian kendaraan listrik dengan memilih jumlah kWh listrik yang diinginkan. Dalam masa roll out, metode pembayaran menggunakan dompet digital Link aja sebagai wujud sinergi BUMN.
"Aplikasi Charge.IN ini akan terus dikembangkan baik dari sisi fitur maupun metode pembayaran," jelasnya.
Pengguna kendaraan listrik bisa mengunduh aplikasi ini di Google Play dan melakukan aktifasi. Selain itu, aktifasi Link Aja juga perlu dilakukan sebagai metode pembayaran.
Pada kesempatan roll out, Ikhsan juga menambahkan bahwa PLN membuka kesempatan bagi stakeholder untuk saling bekerjasama memperluas ekosistem kendaraan listrik.
Baca Juga: Wah, Mobil Listrik Volkswagen Ternyata Sudah Ada Sejak Lama
Pelanggan PLN dengan daya di atas 200 kilo Volt Ampere (kVA) yang ingin menambah daya listrik sekaligus memasang SPKLU berkesempatan mendapat diskon biaya tambah daya dan cicilan sampai dengan 24 kali tanpa bunga atau bunga 0 persen.