Sedangkan izin impor untuk gula kristal mentah (GKM) yang digunakan sebagai bahan baku gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi telah diterbitkan sebanyak 438.802 ton yang dapat memenuhi kebutuhan hingga Mei 2020.
Sementara itu, berkaitan dengan kebijakan ekspor yang terkait dengan antisipasi dampak virus corona
terhadap perdagangan, Mendag menekankan tidak ada larangan ekspor untuk produk masker ke pasar dunia.
Namun, pemerintah mengimbau para eksportir dalam negeri untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan masker di Indonesia saat ini.
Baca Juga: Tenang Stok Pangan Aman Hingga Lebaran, Mendag Berani Jamin