Namun patut dipahami secara tidak sadar hal tersebut akan berdampak pada keuangan rumah tangga, karena pembelian impulsif bisa saja menyedot dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan reguler penting lainnya seperti uang sekolah anak atau cicilan rumah.
Belum lagi jika pembelian dilakukan menggunakan fasilitas kredit seperti misalnya kartu kredit, terjadi beban hutang konsumsi yang terlalu prematur dan tidak pada tempatnya. Dalam perencanaan keuangan rumah tangga, beban hutang konsumsi ini perlu dikendalikan.
Pemborosan
Bayangkan Anda membeli 50 kardus mie instan dan menimbun 100 kg beras sementara stok barang akan tetap cukup seperti apa yang dijanjikan pemerintah saat ini dan kondisi virus Corona tidak seburuk yang ditakutkan di tanah air.
Baca Juga: Fenomena Panic Buying yang Bikin Warga Serakah
Maka pembelian berdasarkan panic buying tersebut dapat dikategorikan sebagai salah satu tindak pemborosan karena akan cukup sulit untuk menghabiskan bahan makanan tadi sebelum masa kadaluwarsanya. Misalnya, beras mungkin berkutu dan rusak apabila disimpan terlalu lama.
"Melihat potensi kerugian yang akan diakibatkan tentu akan lebih bijak untuk menahan diri dan bersikap sewajarnya dalam menanggapi isu virus Corona ini," tutur Alexander.