Dari segi pilihan pinjaman, kreditur online memberi keluwesan memilih pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan. Ada KTA berbasis bank, kredit non-bank, hingga P2P lending yang saat ini lagi populer di kalangan anak muda.
Ambil satu pilihan terbaik yang pasti lebih memberi keuntungan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Pilih sesuai keinginan dan kebutuhan.
5. Ada Risiko Pencairan Uang
Pastikan lembaga finansial yang memberi pinjaman online sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya adalah untuk menghindari tindak penipuan yang bisa merugikan Anda di masa mendatang.
Baca Juga: Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih di Pusaran Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Apabila lembaga finansial belum diawasi oleh OJK, lebih baik cari lembaga pinjaman lain yang benar-benar sudah aman dan terpercaya. Perhatikan status perusahaan pinjaman online tersebut, apakah resmi atau ilegal.
6. Metode Pelunasan Ketat
Jika Anda memilih pinjaman online berbasis KTA bank misalnya, maka pembayarannya otomatis melalui bank yang bersangkutan. Pembayaran dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari biaya bunga yang besar.
Tapi sebelum mengajukan pinjaman, lebih baik cek ulang tenor pinjamannya. Ada beberapa kreditur online yang memberlakukan tenor pinjaman kurang dari 30 hari. Jika debitur tidak segera melunasi pinjaman, maka akan ada sanksi yang akan ditanggung.
Hindari Tawaran yang Terkesan Berlebihan
Baca Juga: Bos OJK Minta Perbankan Selektif dalam Penyaluran Kredit
Dari kedua opsi tersebut, meskipun syarat pinjaman online cenderung mudah, bukan berarti Anda bisa mengajukan pinjaman seenaknya. Tetap perhatikan kredibilitas kreditur online melalui platform pinjaman. Sebisa mungkin hindari penawaran yang terkesan berlebihan, karena pinjaman seperti ini sering menimbulkan scam atau aksi penipuan.