Nah, untuk suku bunga kartu kredit, pastinya lebih jelas karena mengacu pada ketentuan Bank Indonesia (BI). Tetap ada perbedaan untuk setiap bank penerbit, namun biasanya tingkat bunganya lebih kecil ketimbang pinjaman online.
Hanya saja, perbedaan tersebut masih dalam selisih yang sangat wajar. Bahkan beberapa bank tidak memberlakukan suku bunga apabila jangka waktu pinjaman kurang dari 1 tahun.
4. Tidak Tersedia Jenis Pinjaman yang Bisa Dipilih
Namun jika Anda ingin tarik tunai, Anda akan menemukan menu pilihan atau tidak bisa memilih jenis pinjaman. Sebab, pilihan tersebut tidak tersedia di mesin ATM. Anda hanya akan menemukan kata "Tarik Tunai" saja.
Baca Juga: Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih di Pusaran Kasus Pembobolan Kartu Kredit
5. Tidak Ada Risiko Pencairan Dana
Ada risiko-risiko meminjam uang tunai seperti penipuan. Risiko seperti ini tentu bisa diminimalisir kalau Anda menarik uang dari kartu kredit. Sebab, penerbit kartu kredit Anda tentunya pasti dari perusahaan yang resmi.
Seandainya ada pihak yang menyalahgunakan kartu kredit milik Anda, dengan segera Anda juga bisa langsung menghubungi bank penerbit untuk penanganan lebih lanjut.
6. Tenor Pembayaran yang Luwes
Untuk kartu kredit, tenor pinjamannya tidak terlalu kaku. Anda boleh melunasi pinjaman lebih dari 5 tahun asal Anda sanggup membayar bunga cicilan yang cukup besar setiap bulan.
Baca Juga: Bos OJK Minta Perbankan Selektif dalam Penyaluran Kredit
Pinjaman Online