Suara.com - Tindakan korupsi bisa menjadi penghambat investasi. Sebab, korupsi merupakan salah satu indikator yang menjadi perhatian investor untuk menanamkan investasinya di tanah air.
Hal tersebut dikatakan langsung Founding Partner Assegaf Hamzah & Partners Ahmad Fikri Assegaf kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam sebuah diskusi terkait Omnibus Law di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
"Penyakit yang jadi penghambat utama investasi yakni korupsi. Kita punya harapan besar di sini," kata Fikri.
Fikri mencontohkan selama ini sebelum adanya sistem Online Single Submission (OSS) untuk mengurus proses pendirian usaha bisa memakan waktu hampir 1 tahun. Proses yang lama inilah kata dia memungkinkan terjadinya praktik korupsi.
Baca Juga: Jokowi: Investasi Mau Masuk, Ada Corona Jadi Ngerem Semua
"Ini baru mulai dengan OSS sekarang, penuh keterbatasan saja sudah memangkas potensi suap korupsi signifikan," katanya.
Sehingga kata Fikri dirinya mendukung proses pemangkasan regulasi aturan yang ada dalam RUU Omnibus Law (OL), diharapkan dengan adanya RUU ini praktik korupsi dalam proses perizinan perlahan menghilang.
"Jadi saya sangat yakin dan berharap, keberhasilan RUU OL ini dan keberhasilan menyambung dengan OSS. Kalau OL pas dan OSS tidak beres percuma. Ketika bisa disambungkan, saya yakin bahwa tingkat korupsi itu akan turun signfiikan karena transaksi serba online. Itu memunculkan transparansi," pungkasnya.