Suara.com - Kabupaten Bengkulu Selatan mulai menertibkan penyaluran pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani. Sebanyak 9.611 Kartu Tani siap didistribusikan kepada petani di sana.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Manna, Senin (2/3/2020).
Gusnan berpesan, petani agar memanfaatkan Kartu Tani dengan baik, terutama dalam pengambilan pupuk bersubsidi dan juga dalam memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kartu Tani sekaligus juga berfungsi sebagai ATM. Harapan kami, jangan hanya memanfaatkan ATM-nya saja, tapi manfaatkan juga peluang pinjaman modalnya dengan bunga yang ringan, yakni Kredit Usaha Rakyat atau KUR,” jelasnya.
Baca Juga: Kementan Targetkan Serapan Anggaran 40 Persen dengan Optimalisasi Kebijakan
Terkait dengan Kartu Tani, Dinas Pertanian Bengkulu Selatan akan terus meng-update data penerima, sampai seluruh petani di Bengkulu Selatan memiliki fasilitas ini.
“Update data terakhir berdasarkan e-RDKK (Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik), saat ini sudah ada 24 ribuan petani yang terdata untuk diterbitkan Kartu Tani. Namun saat ini baru 9.611 yang sudah siap didistribusikan,” ujar Kabid Sapras Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Edi Siswanto.
Melalui Kartu Tani, diharapkan penyaluran pupuk ke petani akan lebih tertib dan tepat sasaran. Ke depan, untuk tebus pupuk subsidi, petani harus menunjukkan Kartu Tani.
"Cukup gesek Kartu Tani, maka akan muncul nama petani dan kuota pupuk yang tersedia untuk yang bersangkutan. Dengan begitu penyaluran pupuk akan tepat sasaran,” jelas Siswanto.
Untuk pendistribusian Kartu Tani tahap pertama ini, dijadwalkan akan dibagikan sejak 2 Maret - 19 Maret mendatang di seluruh kecamatan se-Bengkulu Selatan.
Baca Juga: Tepis Isu Kelangkaan, Kementan Minta Pupuk Subsidi Segera Disalurkan
Di tempat berbeda, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, penerapan program e-RDKK dan Kartu Tani diyakini dapat menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Apalagi mengingat alokasi pupuk bersubsdi untuk tahun 2020 akan berkurang menjadi 7,9 juta ton. Dengan berkurangnya alokasi ini, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya.
“Dengan adanya Kartu Tani aman, karena petani langsung dapat jenis barangnya (pupuk). Dari sisi jenis, masuk, dari sisi keamanan, masuk, dari ketepatan sasaran dan waktu, juga masuk,” katanya.
Lewat program tersebut, lanjut Sarwo, petani membayar pupuk bersubsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.
“Apa kewajiban bank? Mereka menyediakan electronic data capture (EDC) dan Kartu Taninya. Itu yang mengadakan bank. Nanti EDC dibagikan ke kios-kios untuk alat geseknya. Masing-masing rumah tangga tani diberikan kartu tani,” tambahnya.
Adapun persyaratan utama mendapatkan Kartu Tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani. Petani mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
"Lalu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk) yang kemudian PPL mengunggah data petani ke dalam Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI)," papar Sarwo.
Selanjutnya dilakukan upload data RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi. Petani pun harus hadir ke bank yang ditunjuk, BRI, Mandiri Unit Desa, atau tempat yang telah ditentukan agar kartu tani terbit.
"Dalam proses ini petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung. Kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank dilanjutkan proses pembuatan buku tabungan," pungkasnya.