Bos BI Sebut Dampak Ekonomi Akibat Corona hanya di Februari dan Maret

Senin, 02 Maret 2020 | 18:13 WIB
Bos BI Sebut Dampak Ekonomi Akibat Corona hanya di Februari dan Maret
Gubernur BI Perry Warjiyo. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kedua, Menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Valuta Asing Bank Umum Konvensional dan Syariah, dari semula 8 persen menjadi 4 persen, berlaku mulai 16 Maret 2020. Penurunan rasio GWM Valas tersebut akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar 3,2 miliar dolar AS dan sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas," kata Perry.

Kemudian Ketiga, tutur Perry, BI juga menurunkan GWM Rupiah sebesar 50 basis poin yang ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor, yang dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Pemerintah.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah kegiatan ekspor-impor melalui biaya yang lebih murah. Kebijakan akan diimplementasikan mulai 1 April 2020 untuk berlaku selama 9 bulan dan sesudahnya dapat dievaluasi kembali.

"Selain itu, keempat Memperluas jenis underlying transaksi bagi investor asing sehingga dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan Rupiah. Dan terakhir, BI menegaskan kembali bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia," ucap dia.

Baca Juga: Tetangga Warga Depok Terinfeksi Virus Corona Pasrah: Serahkan ke Allah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI