Corona Masuk Indonesia, BI Siapkan 5 Kebijakan Stabilisasi Pasar Keuangan

Senin, 02 Maret 2020 | 16:04 WIB
Corona Masuk Indonesia, BI Siapkan 5 Kebijakan Stabilisasi Pasar Keuangan
Bank Indonesia (BI) langsung mengeluarkan kebijakannya untuk mengantisipasi adanya wabah virus corona. (Suara.com/Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) langsung mengeluarkan kebijakannya untuk mengantisipasi adanya wabah virus corona. Terlebih kini, virus corona telah masuk ke Indonesia.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, terdapat lima kebijakan lanjutan untuk menstabilkan pasar keuangan akibat virus mematikan asal China itu.

Pertama, meningkatkan intensitas triple intervention agar nilai tukar rupiah bergerak sesuai dengan fundamentalnya dan mengikuti mekanisme pasar.

Untuk itu, BI akan mengoptimalkan strategi intervensi di pasar DNDF, pasar spot, dan pasar SBN guna meminimalkan risiko peningkatan volatilitas nilai tukar rupiah.

Baca Juga: 2 WNI Positif Corona Covid-19, Ketua IDI Sampikan 5 Langkah Cegah Penularan

"Kedua, menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Valuta Asing Bank Umum Konvensional dan Syariah, dari semula 8 persen menjadi 4 persen, berlaku mulai 16 Maret 2020. Penurunan rasio GWM Valas tersebut akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar 3,2 miliar dolar AS dan sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas," ujar Perry di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Kemudian Ketiga, BI juga menurunkan GWM Rupiah sebesar 50 basis poin yang ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor, yang dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Pemerintah.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah kegiatan ekspor-impor melalui biaya yang lebih murah. Kebijakan akan diimplementasikan mulai 1 April 2020 untuk berlaku selama 9 bulan dan sesudahnya dapat dievaluasi kembali.

"Selain itu, keempat memperluas jenis underlying transaksi bagi investor asing sehingga dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan Rupiah. Dan terakhir kelima, BI menegaskan kembali bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodian global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia," ucap dia.

Dalam hal ini, tambah Perry, BI akan terus memantau perkembangan pasar keuangan dan perekonomian, termasuk dampak virus corona serta terus memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait, untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat reformasi struktural.

Baca Juga: Jumlahnya Bertambah, 39 Orang di Jakarta Diawasi Terkait Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI