Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara, minta kepada keluarga penerima manfaat (KPM) uang segera membelanjakan uang yang diberikan pemerintah, agar dapat menggerakkan perekonomian. Mulai Maret 2020, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menambahkan nilai bantuan sosial (bansos) pangan sebesar Rp 50.000 per KPM.
“Mulai Maret ini, kami sudah menambahkan indeks Program Sembako sebesar Rp 50.000 per KPM. Dari semula indeks program sembako Rp150.000 per KPM per bulan menjadi Rp 200.000 per KPM per bulan. Saya mohon kepada KPM untuk segera membelanjakan tambahan dana ini, agar menggerakkan perekonomian,” katanya, di Jakarta, Senin (2/3/2020).
Mensos menyatakan, kenaikan nilai bansos per Maret 2020, sebagai bagian dari instrumen fiskal untuk ikut mengatasi dampak penyebaran virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian Indonesia.
Pemerintan menyiapkan instrumen fiskal senilai Rp 10 triliun, yang mana Kemensos dapat Rp 4,56 triliun. Adapun Rp 50.000 tersebut ditambakan ke rekening 15,2 juta KPM Program Sembako selama enam bulan ke depan, atau sampai Agustus 2020.
Baca Juga: Kemensos Siap Capai Target Penurunan Angka Kemiskinan hingga 7 Persen
Kebijakan ini ditempuh, kata Juliari, karena diperkirakan dampak dari penyakit yang disebabkan virus Corona itu cukup serius, sehingga dikhawatirkan menimbulkan perlambatan perekonomian Indonesia.
Tentu saja, hal ini perlu diantisipasi, agar tingkat konsumsi masyarakat, termasuk KPM penerima bansos, terjaga.
“Ini crash programme , yakni merupakan respons pemerintah untuk menjaga konsumsi di lapisan terbawah agar tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi,” katanya lagi
“Jika dalam enam bulan prospek ekonomi sudah membaik, maka nilai bantuan Program Sembako akan kembali ke angka Rp 150.000 per bulan,” kata Mensos.
Tapi jika dirasa kenaikan bantuan itu masih diperlukan untuk menjaga konsumsi, maka kenaikan tersebut akan diperpanjang sesuai dengan keputusan pemerintah.
Baca Juga: Mensos : Mahasiswa Berprestasi Diberi Kesempatan Berkarier di Kemensos
Mulai 2020, pemerintah telah melakukan transformasi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Program Sembako. Langkah ini merupakan salah satu terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.