Kementan : Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Lahan Terdampak Banjir

Sabtu, 29 Februari 2020 | 18:56 WIB
Kementan : Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Lahan Terdampak Banjir
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy. (Dok : Kementan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan), saat ini masih mendata jumlah pasti luas lahan persawahan yang terdampak banjir. Kementan menyatakan, pemerintah telah menyiapkan upaya pompanisasi untuk lahan terdampak banjir.

"Kita sudah koordinasi untuk menyiapkan pompanisasi jika terdapat genangan di sawah," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Jakarta, Sabtu (29/2/2020).

Intensitas hujan yang mulai meningkat di sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar) sudah menimbulkan banjir di sebagian area persawahan. 

Sarwo memastikan, upaya pencegahan maupun penanggulangan banjir di persawahan tahun ini akan lebih efektif. Kementan, menurut dia, telah menyiapkan seluruh kebutuhan sarana prasarana.

Baca Juga: Kementan Targetkan Serapan Anggaran 40 Persen dengan Optimalisasi Kebijakan

Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan bagi para petani yang sawahnya terdampak banjir. Bantuan itu terbagi menjadi dua kategori, yakni sawah dengan asuransi tani dan sawah tanpa asuransi tani.

“Bagi petani yang sawahnya memiliki asuransi tani, pemerintah akan memberikan kompensasi senilai Rp 6 juta per hektare. Sementara untuk petani yang sawahnya tidak memiliki asuransi tani, hanya akan diusulkan pemberian bibit gratis,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kalkulasi kompensasi asuransi itu sudah diperhitungkan dan diperkiran cukup bagi petani untuk melakukan budi daya lahannya, mulai dari pengolahan lahan, membeli benih, dan juga pupuk.

"Mengingat cuaca yang tidak menentu, kami terus dorong petani mengasuransikan lahannya sebelum tanam. Ini agar lebih aman dan nyaman dalam usaha taninya," kata Sarwo.

Dia menambahkan, banjir yang menerjang lahan persawahan di wilayah Jabar belum mengganggu aktivitas pertanian. Menurutnya, kategori banjir yang meredam areal persawahan dapat dikatakan mengganggu, tergantung dari umur tanaman yang terdampak serta tinggi genangan.

Baca Juga: Tepis Isu Kelangkaan, Kementan Minta Pupuk Subsidi Segera Disalurkan

"Itulah pentingnya mekanisasi pertanian. Kita harus siap selalu pompa air apabila terjadi banjir atau kekeringan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI