Isu Virus Corona Menghempaskan Nilai Rupiah, Kini Rp 14.025 per Dolar AS

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 28 Februari 2020 | 20:57 WIB
Isu Virus Corona Menghempaskan Nilai Rupiah, Kini Rp 14.025 per Dolar AS
Ilustrasi - Bursa Efek Jakarta [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nilai tukar atau kurs Rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada akhir pekan ini, Jumat (28/2/2020), melemah hingga lebih dari dua persen.

Merosotnya nilai tukar Rupiah pada penutupan pasar pekan ini tersebut dipicu sentimen merebaknya wabah virus corona alias COVID-19.

Rupiah ditutup melemah 293 poin atau 2,09 persen menjadi Rp 14.025 per USD 1. Padahal, posisi Rupiah sehari sebelumnya, Kamis (27/2), masih berada pada level Rp 13.940 per USD 1.

"Berkurangnya harapan wabah Corona dapat tertahan di China mendorong investor kembali panik, sehingga memicu kekhawatiran dampak ekonomi dari pembatasan perjalanan, gangguan rantai pasokan, dan penurunan permintaan mungkin jauh lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya," kata Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Virus Corona Masih Akan Tekan Pergerakan Nilai Tukar Rupiah

Ibrahim menuturkan, akibat meluasnya wabah Virus COVID-19 yang terus menjadi topik utama dalam awal tahun ini, mengakibatkan goncangan ekonomi secara global.

Indonesia juga terkena dampaknya, walaupun prosentase ekses masih relatif kecil dibandingkan negara-negara lainnya, yaitu hanya 1,08 persen.

Namun, kata Ibrahim, bukan berarti pemerintah dan Bank Indonesia hanya diam. Pemerintah maupun BI terus bekerja guna mendapatkan hasil yang maksimal, walaupun akhirnya pasar dalam negeri kembali tertekan.

Salah satunya adalah keluarnya modal asing per 27 Februari 2020 yang mencapai Rp30,8 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp26,2 triliun dan di Saham sebesar Rp4,1 triliun.

"Pelemahan ini tidak sebesar negara lain karena BI terus jaga komitmen stabilkan nilai tukar rupiah dan pasar keuangan," ujar Ibrahim.

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Menguat, Alhamdulillah Ongkos Haji Tahun 2020 Tak Naik

BI hari ini kembali melakukan intervensi di pasar valas dan obligasi di perdagangan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) untuk menstabilkankan rupiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI