Kontribusi Hanya 1 Persen, Ekonom Nilai Jiwasraya Belum Perlu Disuntik PMN

Kamis, 27 Februari 2020 | 17:19 WIB
Kontribusi Hanya 1 Persen, Ekonom Nilai Jiwasraya Belum Perlu Disuntik PMN
Direktur INDEF Enny Sri Hartati. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk itu dibutuhkan koordinasi yang padu antara pemerintah dan regulator, bukan malah mengecilkan masalah seperti yang diutarakan jajaran otoritas.

"Kalau menurut kajian OJK ternyata dampaknya kecil, DPR tidak perlu dong buat Panja. Dan harusnya Jiwasraya bisa dong selesaikan kerugiannya cepat kepada nasabah tanpa berlarut-larut," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI