Dipolisikan Benny Tjokro, Kementerian BUMN Tetap Bela Dirut Jiwasraya

Selasa, 25 Februari 2020 | 19:47 WIB
Dipolisikan Benny Tjokro, Kementerian BUMN Tetap Bela Dirut Jiwasraya
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga memastikan Kementerian tetap akan membela Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko terkait soal laporan Benny Tjokrosaputro.

"Jadi kami tetap support Pak Hexana dalam hal ini. Kami lihat memang beliau belum pernah bicara seperti itu. Kami support lah. Enggak masalah akan kami support. Tapi kan kami tahu permasalahan bukan seperti itu," ujar Arya di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Sebelumnya, Benny Tjokrosaputro resmi melaporkan Hexana Tri Sasongko ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). Hexana dilaporkan atas tuduhan fitnah.

Laporan Benny Tjokro terdaftar dengan nomor LP/1250/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ/Tanggal 24 Februari 2020. Benny Tjokro menjerat Hexana dengan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah.

Baca Juga: Panja Komisi III Bakal Panggil Pihak yang Diduga Terlibat Rugikan Jiwasraya

Pengacara Benny, Muchtar Arifin menuturkan bahwa Hexana diduga telah melakukan fitnah terhadap kliennya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI terkait kasus Jiwasraya.

Menurut Arifin, pernyataan Hexana dalam RDP di DPR RI yang menyebut kerugian negara dalam bentuk gagal bayar Jiwasraya sekitar Rp 13 triliun lebih merupakan saham Benny Tjokro.

"Ini tentu tidak sesuai dengan fakta. Kami anggap ini merupakan fitnah yang merugikan juga nama baik dari klien kami, karena tidak seperti itu," kata Arifin di Polda Metro Jaya, kemarin.

Arifin lantas menduga pernyataan Hexana itu hendak membuat sekenario bahwa pelaku utama kasus Jiwasraya semata-mata hanyalah Benny Tjokro. Padahal kata dia, banyak emiten atau aktor-aktor lain yang juga terlibat dalam pusaran kasus Jiwasraya.

Arifin menduga skenario itu sengaja diciptakan oleh Hexana agar nantinya kerugian Jiwasraya ditanggung oleh Benny Tjokro seorang.

Baca Juga: PKS Sebut PAN Siap Dukung Pansus Jiwasraya Jika Zulhas Kembali Jadi Ketum

"Klien kami Benny kan punya banyak aset diharapkan dengan diposisikan seperti itu maka seluruh kerugian negara nanti akibat dari perbuatan-perbuatan busuk dari aktor-aktor yang bermain di situ bisa ditutupi dengan aset klien kami," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI