Kasus Jiwasraya Menguap, Pengembalian Dana Nasabah Makin Gelap

Selasa, 25 Februari 2020 | 12:18 WIB
Kasus Jiwasraya Menguap, Pengembalian Dana Nasabah Makin Gelap
Logo Jiwasraya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menyatakan sudah memiliki beberapa skenario penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga dibahas bersama dengan beberapa otoritas terkait.

Meski telah memiliki beberapa skenario penyelamatan, tapi hingga kini skema tersebut masih belum jelas. Alhasil pengembalian dana nasabah Jiwasraya pun makin gelap.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, proses penyelesaian kasus Jiwasraya terus bergulir, dirinya meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil tim Panja yang telah dibentuk pemerintah bersama anggota DPR RI.

"Kalau sekarang kan kasus hukumnya di kejagung, solusi korporasinya di Kementerian BUMN, yang desain untuk pengawasan regulasi regulator ada di OJK, kita mempedomani apa yang dilakukan oleh mereka," kata Suahasil saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga: Perusahaan Broker hingga Pemilik Apartemen Diperiksa Terkait Jiwasraya

Ketika ditanya lebih lanjut soal desakan para anggota dewan yang menginginkan pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi Jiwasraya, Suahasil enggan menjawabnya.

"Kan kalau setau saya ada panja yang kasus hukum, ada panjanya Kejaksaan Agung, yang panja solusi korporasi ada di komisi VI, terus dikomisi XI ada panja pengawasan sektor keuangan. Jadi kita ikuti aja perkembangan diskusinya," kata Suahasil.

Suahasil sekali lagi mengatakan saat ini pemerintah sedang mendesain menemukan cara terbaik bagaimana Jiwasraya bisa dengan segera mengembalikan dana para nasabahnya.

"Solusi korporasi lagi di design, seperti apa solusi korporasi itu kita tunggu," katanya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji akan mengembalikan dana polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Maret.

Baca Juga: Dituduh Fitnah, Benny Tjokro Polisikan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko

Waktu ini mundur dari komitmen BUMN sebelumnya, yang akan membayarkan dana polis nasabah Jiwasraya pada Februari atau awal Maret.

Namun begitu, Mantan Presiden Klub Inter Milan ini berusaha akan mempercepat pembayaran polis nasabah.

"Insya Allah dari jajaran kementerian, tim Jiwasraya sesuai saran yang disampaikan, kami akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kami coba lakukan," ujar Erick dalam rapat Panja dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu.

Tapi janji manis ini mulai tak dipercayai oleh sejumlah nasabah Jiwasraya, salah satunya perwakilan dari Forum Korban Investasi Gagal Bayar Jiwasraya Ida Tumota yang mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab atas gagal bayarnya polis asuransi Jiwasraya, karena perusahaan ini merupakan 100 persen milik negara, sehingga negara juga harus ikut bertanggung jawab.

"Kunjungan kami semata-mata untuk menuntut, menuntut pertanggung jawaban negara dan menggunakan hak kami yang dimiliki masing-masing pemegang polis," kata Ida.

Ida pun memohon kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar dapat membantu mereka menyelesaikan masalah ini.

"Kami mohonkan Ibu Sri Mulyani Wamennya, atau Dirjennya mau menerima kami dan kami hanya memberikan surat pernyataan tolong dibayar uang kami yang sudah dijanjikan tapi pas kami minta pas batas waktunya dengan enteng cuma di jawab maaf asuransi jiwasraya gagal berinvestasi sehingga keuangan pembayaran kami ditunda, bayarnya kapan, tidak jelas! Sekali lagi saya katakan tidak jelas!," kata Ida.

"Enak banget ya! Ngambil uang rakyat terus enteng gagal investasi, terus? Kita kemana dong? Yakan ? Ke Pak Jokowi terlalu tinggi paling tudak menterinya lah, OJK," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI