Suara.com - Pemerintah menyatakan sudah memiliki beberapa skenario penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga dibahas bersama dengan beberapa otoritas terkait.
Meski telah memiliki beberapa skenario penyelamatan, tapi hingga kini skema tersebut masih belum jelas. Alhasil pengembalian dana nasabah Jiwasraya pun makin gelap.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, proses penyelesaian kasus Jiwasraya terus bergulir, dirinya meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil tim Panja yang telah dibentuk pemerintah bersama anggota DPR RI.
"Kalau sekarang kan kasus hukumnya di kejagung, solusi korporasinya di Kementerian BUMN, yang desain untuk pengawasan regulasi regulator ada di OJK, kita mempedomani apa yang dilakukan oleh mereka," kata Suahasil saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Perusahaan Broker hingga Pemilik Apartemen Diperiksa Terkait Jiwasraya
Ketika ditanya lebih lanjut soal desakan para anggota dewan yang menginginkan pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi Jiwasraya, Suahasil enggan menjawabnya.
"Kan kalau setau saya ada panja yang kasus hukum, ada panjanya Kejaksaan Agung, yang panja solusi korporasi ada di komisi VI, terus dikomisi XI ada panja pengawasan sektor keuangan. Jadi kita ikuti aja perkembangan diskusinya," kata Suahasil.
Suahasil sekali lagi mengatakan saat ini pemerintah sedang mendesain menemukan cara terbaik bagaimana Jiwasraya bisa dengan segera mengembalikan dana para nasabahnya.
"Solusi korporasi lagi di design, seperti apa solusi korporasi itu kita tunggu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji akan mengembalikan dana polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Maret.
Baca Juga: Dituduh Fitnah, Benny Tjokro Polisikan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko
Waktu ini mundur dari komitmen BUMN sebelumnya, yang akan membayarkan dana polis nasabah Jiwasraya pada Februari atau awal Maret.