Asuransi Jasindo Siap Menjawab Reformasi OJK di 2020

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 25 Februari 2020 | 08:03 WIB
Asuransi Jasindo Siap Menjawab Reformasi OJK di 2020
Plt Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seiring dengan maraknya permasalahan yang terjadi pada sejumlah perusahaan jasa keuangan di akhir tahun 2019, industri asuransi seperti kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Padahal dari data OJK, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) khususnya asuransi tumbuh 8%.

Pada tahun 2020 ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan program reformasi IKNB sebagai upaya aksi pengawasan dan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi semangat OJK untuk terus melakukan reformasi pada industri asuransi, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau yang dikenal dengan sebutan Asuransi Jasindo menyatakan kesiapannya.

Keyakinan tersebut didasari oleh kesiapan Asuransi Jasindo dalam mendukung pertumbuhan di industri asuransi dengan mempersiapkan berbagai strategi perusahaan.

Baca Juga: Banjir Jakarta 2020: PT Asuransi Jasindo Buka Posko Klaim Kendaraan

“Asuransi Jasindo mendukung pertumbuhan ini dengan melakukan berbagai strategi agar tetap unggul dalam bersaing dengan para kompetitor,” ujar Plt Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi dalam keterangannya, Selasa (25/2/2020).

Berbagai strategi yang dilakukan Asuransi Jasindo antara lain dengan melakukan penggarapan yang lebih masif dengan berbasis customer focus serta lebih menekankan pada perolehan melalui business development dan new business daripada sekedar melakukan renewal dari polis-polis yang sudah ada. Asuransi Jasindo juga mulai mengintensifkan digitalisasi untuk beberapa produk yang ditawarkan.

Didit mengatakan, Asuransi Jasindo yang merupakan asuransi yang bergerak di bidang asuransi umum, mengcover harta benda yang nilai pertanggungannya bersifat tahunan dan premi yang dibayarkan oleh tertanggung merupakan pengalihan risiko apabila dalam kurun waktu yang diperjanjikan timbul kerugian atas harta benda yang dipertanggungkan. Untuk itu premi yang dibayarkan bukan merupakan tabungan.

“Asuransi Jasindo merespon semangat OJK untuk reformasi dalam industri asuransi sekaligus turut serta dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat akan industri ini,” ujarnya.

Ditanya mengenai bagaimana cara Asuransi Jasindo menumbuhkan kepercayaan masyarakat, Didit menjelaskan perusahaan melakukannya dengan meningkatkan literasi kepada publik tentang mekanisme pengelolaan risiko di asuransi umum.

Baca Juga: Jasindo Bangun Posko Pelaporan Klaim Kendaraan Bermotor Korban Banjir

“Kami meyakinkan masyarakat bahwa selama ini Asuransi Jasindo relatif selalu dapat menyelesaikan kewajiban klaim yang diajukan oleh pemilik polis sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI