AS Ganti Status Indonesia Jadi Negara Maju, Sri Mulyani Tak Khawatir

Senin, 24 Februari 2020 | 20:42 WIB
AS Ganti Status Indonesia Jadi Negara Maju, Sri Mulyani Tak Khawatir
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insentif Ekspor Hilang Gara-gara Indonesia Negara Maju, Begini Kata Sri Mulyani

Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang. Artinya, Indonesia menurut AS sudah berstatus negara maju sehingga tak bakal lagi mendapat perlakuan istimewa dalam perdagangan.

Setidaknya, status itu membuat Indonesia tak mendapat manfaat insentif Generalized System of Preferences (GSP) AS untuk produk ekspor.

Sebab, berdasarkan aturan internal AS terkait GSP, fasilitas tersebut hanya diberikan kepada negara-negara yang mereka anggap sebagai LDC's dan negara berkembang.

Baca Juga: Raih Predikat A, Ganjar Harap Pemprov Jateng Naik Peringkat

Menteri  Keuangan Sri Mulayani santai menghadapi hal tersebut. Sebab, dia mengatakan hanya sebagian kecil komoditas ekspor Indonesia yang menikmati fasilitas tersebut.

"Sebetulnya pengumumannya itu lebih kepada counter feeling duty. Selama ini, hanya 5 komoditas ekspor Indonesia yang menikmati hal itu, jadi tak terlalu besar,” kata Sri Mulyani, Senin (24/2/2020).

Sri Mulyani menegaskan, tak sedikit pun mengkhawatirkan status baru Indonesia. Apalagi, pendapatan Indonesia kekinian pada taraf menengah.

"Indonesia selama ini sudah berpendapatan menengah, jadi harus terus meningkatkan aspek kompetitif saja. Ini yang menjadi perhatian presiden.”

Kadin khawatir

Baca Juga: Anies Kerahkan Tim Gabungan ke Lokasi Banjir di Jakarta

Namun, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengakui agak takut terhadap status baru Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI